BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Masalah
kependudukan dewasa ini merupakan masalah penting yang mendapat perhatian dan
pembahasan yang serius dari peminat dan ahli kependudukan, baik di seluruh
dunia maupun di Indonesia. Bila ahli-ahli tidak cepat tanggap dan waspada, maka
hukum Malthus yang berbunyi
“Penduduk bertambah menurut deret hitung”, akan membawa mala petaka. Belum
cukup dua abad sejak hukum itu di tulis, kelaparan telah melanda dan
menyebabkan ratusan ribu manusia mati kelaparan pada berbgai tempat antara lain
di Eropa , saomalia, Haiti, Honduras dan banglades. Pertambahan penduduk yang
cepat dan tidak seimbang dengan naiknya produksi akan menyebabkan terjadinya
tekanan-tekanan yang berat pada sector penyediaan pangan, sandang, perumahan,
lapangan kerja,, fasilits, kesehatan, pendidikan, pengangkutan dan sebagainya
(Rustam Muchtar, 2000).
Pertambahan
penduduk yang tidak terkendali, dapat membahayakan aspirasi penduduk untuk
memperbaiki tingkat hidupnya, lahir dan batin melalui usaha dan upaya
pembangunan. Peledakan penduduk pada akhirnya akan menyukarkan pula pemerataan
kemakmuran masyarakat itu sendiri. Widjojo (1970) mengemukakan apabila Keluarga
Berencana gagal, maka sebagai akibatnya akan timbul mala petaka, karena hasil
produksi akan ditelan oleh pertambahan penduduk (Rustam Mochtar, 2000)
Program
Keluarga Berencana di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1970 untuk
mengendalikan jumlah penduduk yang meningkat. Program ini dinilai cukup
berhasil karena telah mampu menurunkan jumlah kelahiran sejak tahun 1970 dan
juga telah mampu membuat masyarakat ber KB secara mandiri. (Menteri Negara
Kependudukan dan Kepala BKKBN, 1998)
Paradigma
baru program keluarga berencana Nasional telah diubah visinya dari mewujudkan
NKKBS menjadi visi untuk mewujudkan “Keluarga berkualitas tahun 2015”. Keluarga
yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki
jumlah anak yang ideal, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis, dan
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Dalam paradigma baru program keluarga
berencana ini, misinya sangat menekankan pentingnya upaya menghormati hak-hak
reproduksi sebagai upaya integral dalam meningkatkan kualitas keluarga. Visi
tersebut dijabarkan kedalam enam misi, yaitu : 1) Memberdayakan masyarakat
untuk membangun keluarga kecil berkualitas, 2) Menggalang kemitraan dalam
meningkatan kesejahteraan, 3) Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan
reproduksi, 4) Meningkatkan promosi, perlindungan dan upaya mewujudkan hak-hak
reproduksi, 5) Meningkatkan upaya pemberdayaan perempuan dan mewujudkan
kesetaraan dan keadilan jender melalui program Keluarga Berencana, dan 6)
Mempersiapkan sumber daya manusia berkualitas sejak pembuahan dalam kandungan
sampai dengan lanjut usia (Saipudin
Abdul Bahri, Biran Affandi dan Enriquito R. LU, 2005)
Berdasarkan
visi dan misi tersebut, Program Kelurga
Berencana Nasional mempunyai kontribusi penting dalam upaya meningkatkan kualitas penduduk. Kontribusi
Kelurga Berencana tersebut dapat di lihat pada pelaksanaan Program Making
Pregnancy Safer. Salah satu pesan kunci dalam rencana Strategi National
Making Pregnancy Safar (MPS) di Indonesia 2001-2010 adalah setiap kehamilan
harus merupakan kehamilan yang di inginkan. Untuk mewujudkan pesan kunci
tersebut, Keluarga Berencana merupakan upaya pelayanan kesehatan preventif yang
paling dasar dan utama. Untuk mengoptimalkan manfaat keluarga berencana bagi
kesehatan, pelayanannya harus digabung dengan pelayanan kesehatan reproduksi
yang telah tersedia (Saipudin Abdul Bahri, Biran Affandi dan Enriquito R. LU,
2005).
Pada
tahun 1970-an, program yang dijalankan untuk memajukan program KB adalah dengan
system “management for people”, dimana pada tahap ini pemerintah lebih
banyak berinisiatif dan biaya kontrsepsi lebih banyak banyak disubsidi oleh
pemerintah. Sedangkan pada tahun 1990-an, pemerintah merubah pelakanaan program
KB adalah dengan system pelaksanaan program KB dengan menggunakan system KB
mandiri, dimana pada tahap subsidi biaya dari pemerintah dikurang dengan
masyarakat yang sudah mulai membayar sendiri alat kontrasepsi yang akan
digunakan. (Hanafi, 1996).
Dalam
Program Keluarga Berencana terdapat 2 (dua) macam metode kontrsepsi, yaitu
metode non hormonal dan hormonal. Metode non hormonal terdiri dari metode
kalender, coitus intruptus, diafragma, tiusue vagina konndom, IUD dan kontap.
Sedangkan metode hormonal terdiri dari Pil, pil, dan implant. (Saipudin Abdul
Bahri, Biran Affandi dan Enriquito R. LU, 2005).
KB
Pil bila dipakai dengan benar dan teratur, kegagalan sangat kecil yakni 0,1 –
0,7 (Saifudin, 2004) kehamilan pada 3164 wanita pemakai/tahun pertama pemakaian
(686 jiwa). Dalam pemakaian sehari-hari
karena faktor kesalahan manusia (lupa), maka kegagalannya dapat menjadi 0,1 –
0,7 kehamilan /3164 wanita pemakai / tahun pemakaian (Dokter Sehat, 2010).
Berdasarkan
latar belakang maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai
karakteristik akseptor KB Pil di Polindes Lingsar Tahun 2012.
1.2 Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah pada penelitian itu bagaimanakah karakteristik akseptor KB Pil
di Polindes Lingsar tahun 2012
?.
1.3 Tujuan
Penelitian
1.3.1 Tujuan
Umum
Untuk mengetahui karakteristik akseptor KB Pil di Polindes Lingsar
1.3.2 Tujuan
Khusus
Untuk mengetahui karakteristik askeptor KB Pil yang meliputi umur,
pendidikan, pekerjaan, parietas dan mengetahui kegagalan Pil KB di Polindes
Lingsar.
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi Institusi
Pelayanan
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk
lebih meningkatkan pelayanan kesehatan pada penggunaan KB Pil.
1.4.2 Bagi Institusi
Pendidikan
Sebagai
sumber kepustakaan yang dapat dijadikan bahan bagi peneliti berikutnya.
1.4.3 Bagi Profesi
Hasil
penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan
Standar Pelayanan Asuhan pada ibu yang menggunakan KB Pil.
1.4.4 Bagi Peneliti Lainnya
Dapat menjadi bahan pertimbangan untuk
melakukan penelitian-penelitian di tempat lain.
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Karakteristik
1.
Pengertian
Menurut
kamus besar Indonesia, Karakteristik adalah ciri khusus atau mempunyai sifat
khas sesuai dengan perwatakan tertentu (Kamus Besar Bahasa Indonesi, Ummi
Kalsum,SPd., Novita Wulandari, S.Pd).
2.
Gambaran karakteristik akseptor KB Pil meliputi :
a.
Umur
Umur
ibu adalah lama waktu hidup atau ada sejak dilahirkan sampai sekarang (kamus
besar bahasa Indonesia) 1995, menurut UU Perkawinan tahun 1974 Bab II tentang
syarat-syarat perkawinan (pasal 7) dinyatakan bahwa perkawinan hanya diizinkan
jika pihak pria berumur 25 tahun dan pihak wanita berumur 20 tahun.
Namun
menurut Risnawati Sulaiman kurun reproduksi sehat dikenal bahwa usia aman untuk
kehamilan dan persalinan adalah 20 – 35 tahun, Ronald. H. Silorus tahun 1999
menyatakan resiko proreproduksi dapat dilakukan apabila wanita tidak hamil dan
tidak melahirkan dan sebelu, usia 20 tahun serta tidak melahirkan setelah usia
35 tahun
Kategori
kehamilan resiko tinggi menurut Wobak 2004 adalah antara lain nulipara 30 tahun
atau lebih. Multipara 40 tahun atau lebih (Warhurd Yandu Prasoli, 1964) Mison,
dkk (1986).
b.
Pendidikan
Tingkat
pendidikan seseorang akan membantu orang tersebut untuk lebih mudah menangkap
dan memahami suatu informasi. Semakin tinggi pendidikan seseorang maka tingkat
pemahaman juga meningkat. Menurut UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
pendidikan Nasional menyebutkan pendidikan di bagi tiga yaitu :
1.
Tingkat pendidikan
dasar : SD dan SMP
2.
Tingkat pendidikan
menengah : SMA/SMK
3.
Tingkat pendidikan
tinggi : Diploma dan sarjana
c.
Pekerjaan
Menurut
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2009 pekerjaan adalah suatu kegiatan yang
dilakukan untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana pekerjaan tersebut tidak ada yang
mengatur dan bebas karena tidak ada etika yang mengatur.
Pekerjaan utama adalah pekerjaan yang menggunakan waktu
terbanyak masyarakat yang memberikan penghasilan terbesar (BPPK Depkes RI,
2010).
1.
Tidak Bekerja adalah sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha; atau
sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
2.
Sekolah adalah kegiatan bersekolah
di sekolah formal bail pada pendidikan dasar, pendidikan menengah, atau
pendidikan tinggi yang dibawah pengawasan Depdiknas, Depertemen lain atau
swasta
3.
TNI/Polri, Bekerja dipemerintah
sebagai angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara dan kepolisian
4.
Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau
Pegawai adalah pekerja yang mempunyai atasan dan menerima gaji/honor rutin
5.
Petani adalah pemilik atau pengolah
lahan pertanian, perkebunan yang diolah sendiri atau dibantu oleh buruh tani
6.
Nelayan, orang yang melakukan
penangkapan dan atau pengumpulan hasil laut (misalnya ikan)
7.
Buruh, pekerja yang
mendapat upah dalam mengolah pekerja orang lain dan tidak menerima gaji tetap
dan rutin (buruh tani, buruh bangunan, buruh angkat-angkut, buruh pekerja)
8.
Wiraswasta/pedagang,
orang yang melakukan usaha dengan modal sendiri atau pedagang baik sebagai
pedagang besar atau eceran. Pelayanan jasa, orang yang bekerja secara mandiri
dan mendapatkan imbalan atas pekerjaannya.
d.
Paritas.
1)
Pengertian
Paritas (Para) Parietas adalah
jumlah anak yang telah dilahirkan oleh seorang ibu baik lahir hidup maupun
lahir mati.
Paritas adalah jumlah kehamilan yang
dilahirkan atau jumlah anak yang dimiliki baik dari hasil perkawinan sekarang
atau sebelumnya.
Paritas adalah jumlah kehamilan yang
menghasilkan janin yang mampu hidup diluar rahim dengan usia kehamilan 28
minggu (Pusdiknakes, 2001).
Paritas adalah jumlah anak yang
pernah dilahirkan oleh seorang ibu (Nursalam, 2003).
Dikatakan bahwa terdapat
kecenderungan kesehatan ibu yang berparitas rendah lebih baik dari yang
berparitas tinggi. Tetapi kesemuanya ini masih memerlukan penelitian lebih
lanjut (Notoatmodjo, 2008).
Persalinan
yang biasanya paling aman untuk ibu yaitu persalinan yang kedua dan ketiga
karena pada persalinan keempat dan kelima secara dramatis akan meningkatkan
angka kematian ibu. Tingkat paritas telah menarik perhatian beberapa peneliti
dalam hubungannya dengan kesehatan ibu dan anak.
Menurut
Wiknjosastro (1997), paritas 2-3 merupakan paritas paling aman ditinjau dari sudut
kematian maternal. Paritas 1 dan paritas tinggi (lebih dari 3) mempunyai angka
kematian maternal lebih tinggi.
Ibu
yang sudah pernah melahirkan lebih dari satu kali dan mengasuh anak-anaknya
mempunyai pengalaman yang lebih dalam mengasuh anak dibandingkan dengan ibu
pertamakali melahirkan (depkes. RI, 1977). Paritas dapat dibedakan menjadi :
1.
Nullipara (wanita yang
belum mempunyai anak)
2.
Primipara (wanita yang
telah melahirkan seorang anak yang bisa hidup di dunia luar/viable)
3.
Multipara (wanita yanmg
telah melahirkan dua sampai empat anak). (Hartanto Hanapi, (1996), Keluarga
Berencana dan Kontrasepsi. Jakarta. Pustaka Sinar Harapan)
4.
Grande multipara
(wanita yang telah melahirkan 5 orang anak atau lebih). (bagian obstetri dan
ginekologi. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung)
2.2 Keluarga
Berencana
Keluarga
berencana merupakan salah satu usaha untuk mencapai kesejahteraan dengan jalan
memberikan nasehat perkawinan, pengobatan kemandulan dan penjarangan kelahiran
(depkes RI, 1999), paradigm baru program KB Nasional telah berubah visinya dari
NKKBS menjadi mewujudkan keluarga berkualitas 2015.
Akseptor
adalah pasangan usia subur yang sedang menggunakan salah satu metode
kontrasepsi dan tidak dalam keadaan hamil (Suwiyoga, 2001) peserta KB dapat
dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
1.
Peserta KB baru berubah
adalah pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan alat kontrasepsi
atau pasangan usia subur yang kembali mengunakan metode kontrasepsi setelah
mengalami kehamilan atau keguguran.
2.
Peserta KB lama adlah
peserta yang menggunakan salah satu metode akontrasepsi secara terus menerus
tampa diselangi kehamilan
3.
Peserta KB ganti cara
adalah akseptor yang pindah cara dari satu metode kontrasepsi ke metode lainnya
tanpa diselangi kehamilan (Swiyoga, 2001).
2.3 Kontrasepsi
1.
Pengertian
Kontrasepsi
adalah upaya mnecegah kehamilan yang bersifat sementara ataupun menetap (Arief
Mansjoer, 2001). Kintrasepsi dapat dilakukantanpa alat, menggunakan obat/alat,
atau dengan oprasi. Kontrasepsi atau atau antikonsepsi(conception control)
adalah cara untuk mencegah terjadinya konsepsi, alat, atau obat-obatan(Rustam
Mocthar, 1998)
2.
Tujuan Penggunaan
kontrasepsi
a.
Untuk menunda kehamilan
Pasangan
dengan isteri berusia dibawah 20 tahun menganjurkan menunda kehamilan , karena
usia dibawah 20 tahun usia dimana sebaiknya tidak punya anak dulu. Prioritas
penggunaan pil oral karena usia masih muda, penggunaan kondom kurang
menguntungkan karena pasangan muda masih sering berhubungan (Frekuensi tingi)
sehingga akan mempunyai angka kegagalan yang tinggi penggunaan AKDR mini bagi
yang belum mempunyai anak dapat dianjurkan terutama pada akseptor dengan
kontraindikasi pil oral.
b. Untuk
menjarangkan kehamilan (mengatur kesuburan)
Masa
saat ini isteri berusia 20-30 tahun adalah yang paling baik untuk melahirkan
dua anak dengan jarak kehamilah 3-4 tahun, karena usia 20-30 tahun merupakan
usia terbaik untuk mengandung dan melahirkan, segera setelah anak lair
dianjurkan untuk menggunakan AKDR sebagai pilihan utama.
c. Mengakhiri
kesuburan
Saat
usia isteri diatas 30 tahun dianjurkan untuk mengakhiri kesuburan setelah
mempunyai 2 anak, pilihan utama adalh kontrasepsi mantap, pil kurang
dianjurakankarena usia ibu relative tua dan mempunyai kemungkinan timbulnya
efek samping dan komplikasi.
3. Syarat-Syarat
kontrasepsi
Hendaknya
kontrasepsi memenuhi syarat –syarat sebagai berikut
a. Aman
pemakaiannya hubungan suami isteri
b. Tidak
ada efek samping
c. Tidak
menggangu hubungan suami isteri
d. Harganya
murah sehingga dapat dijangkau masyarakat luas
e. Dapat
diterima oleh pasangan suami isteri
4. Macam-macam
metode kontarsepsi
a. Metode
sederhana
Metode kontrasepsi yang
digunakan tanpa bantuan orang lain seperti pantang berkala, senggema terputus,
kondom, vaginal, cream.
b. Metode
efektif
Metode efektif
terdiridari
1) Kontrasepsi
hormonal adalah obat atau lat kontrasepsi yang mengandung hormone ekstrogen dan progesterone atau hanya
progesterone saja seperti pil oral kombinasi dan minifil, injeksi atau pilan
seperti depo medroxyprogestin, AKBK seperti norplan, imlanon dan endoplan.
(suwiyoga, 2001)
2) Alat
kontrasepsi dalam rahim (AKDR) atau intra uterine device (IUD)
3) Kontrasepsi
mantap seperti tubektomi dan vasektomi(Hartono, Hanafi, 2003)
2.4 KB Pil
a. Pengertian
KB Pil
KB Pil adalah
pil kontrasepsi berisi estrogen maupun progesteron (progestagen, gestagen).
Dosis estrogen ada yang 0,05; 0,08 dan 0,1 mg pertablet. Sedangkan dosis dan
jenis progesteronnya bervariasi dari masing-masing pabrik pembuatnya (Rustam,
1998).
b. Jenis
KB Pil
1) Monofasik
: pil yang tersedia dalam kemasan 21 tablet mengandung hormon aktif
estrogen/progesteron (E/P) dalam dosis yang sama dengan 7 tablet tanpa hormon
aktif.
2) Bifasik
: pil yang tersedia dalam kemasan 21 tablet mengandung hormon aktif
estrogen/progesteron (E/P) dengan dua dosis yang berbeda dengan 7 tablet tanpa
hormon aktif.
3) Trifasik
: pil yang tersedia dalam kemasan 21 tablet mengandung hormon aktif
estrogen/progesteron (E/P) dengan tiga dosis yang berbeda dengan 7 tablet tanpa
hormon aktif. (Saifuddin,2004)
c. Mekanisme
Kerja
1)
Menghambat terjadinya ovulasi
2)
Menyebabkan lendir
serviks menjadi kental sehingga penetrasi dan transportasi sperma akan
terhalang, sulit atau tidak mungkin ditembus sama sekali.
3) Menyebabkan, perubahan fisiologis
(menipisnya) endometrium sehingga tidak siap menerima kehamilan. Dengan
menurunnya kadar LH maka Corpus inteum berdegenerasi dan kadar estrogen serta
progesterone akan menurun dengan cepat. Akibatnya adalah endometrium tidak
dapat dipertahankan lagi sehingga tidak siap menerima kehamilan(Manuaba, 1998).
d. Efektivitas
Secara
teors hampir 100%, dengan angka kegagalan 0,1-0,7 (Saifuddin, 2004)
e. Kelebihan
KB Pil
KB Pil mempunyai beberapa kelebihan
diantaranya :
1. Efektivitasnya
tinggi, dapat dipercaya jika dimakan sesuai aturan pakainya
2. Pemakai
pil dapat hamil lagi, bila mana dikehendaki kesuburan dapat kembali dengan
cepat
3. Tidak
mengganggu kegiatan seksual suami istri
4. Siklus
haid menjadi teratur
5. Dapat
menghilangkan keluhan nyeri haid (dismenore)
6. Untuk
pengobatan kemandulan, kadng-kadang dapat dipakai untuk memancing kesuburan
7. Untuk
mengobati wanita dengan perdarahan yang tidak teratur
8. Untuk
mengobati perdarahan haid pada wanita usia muda
9. (juvenile
bleeding)
10. Dapat
memperbaiki perdarahan tidak teratur yang disebabkan pemberian kontrasepsi
lainnya
11. Dikatakan
dapat mengurangi angka kejadian kanker payudara
(Rustam,1998)
(Rustam,1998)
f. Kekurangan
KB Pil
Kekurangan KB Pil adalah :
1) Mahal
dan membosankan karena harus menggunakannya setiap hari
2) Mual,
terutama pada 3 bulan pertama
3) Perdarahan
bercak atau perdarahan sela, terutama 3 bulan pertama
4) Pusing
5) Nyeri payudara
6) Berat
badan naik sedikit, tetapi pada perempuan tertentu kenaikan berat badan justru
memiliki dampak positif
7) Berhenti
haid (amenore) jarana pada pil kombinasi
8) Tidak
boleh diberikan pada perempuan menyusui (menurangi ASI)
9) Pada
sebagian kecil perempuan dapat menimbulkan depresi dan perubahan suasana hati
sehingga keinginan untuk melakukan hubungan seks berkurang
10) Dapat meningkatkan tekanan darah dan retensi cairan,
sehingga risiko stroke dan gangguan pembekuan darah pada vena dalam sedikit
meningkat. Pada perempuan usia > 35 tahun dan merokok perlu hati-hati
11) Tidak
mencegah IMS (Infeksi Menular Seksual), HBV, HIV/AIDS
(Saifuddin, 2002)
(Saifuddin, 2002)
g. Akseptor KB Pil
Pada
prinsipnya hampir semua Ibu boleh menggunakan pil kombinasi seperti :
1) Usia
reproduksi
2) Telah
memiliki anak atau pun yang belum memiliki anak
3) Gemuk
atau kurus
4) Menginginkan
metode kontrasepsi dengan efektivitas tinggi
5) Setelah
melahirkan dan tidak menyusui
6) Setelah
melahirkan 6 bulan yang tidak memberikan ASI ekslusif sedangkan semua cara
kontrasepsi yang dianjurkan tidak cocok bagi Ibu tersebut
7) Pasca keguguran
8) Anemia
karena haid berlebihan
9) Nyeri
haid yang hebat
10) Siklus
haid tidak teratur
11) Riwayat
kehamilan ektopik
12) Kelainan
payudara jinak
13) Kencing
manis tanpa komplikasi pada ginjal, pembuluh darah, mata dan syaraf
14) Penyakit
tiroid, penyakit radang panggul, endometritis atau tumor ovarium jinak
15) Menderita
tuberkulosis (kecuali yang sedang menggunakan rifampisin)
16) Varises
vena (Saifuddin,2002)
Yang tidak boleh mengunakan KB Pil
diantaranya karena:
1) Hamil
atau dicurigai hamil
2) Menyusui
ekslusif
3) Perdarahan
pervaginam yang belum diketahui penyebabnya
4) Penyakit
hati akut (hepatitis)
5) Perokok
dengan usia >35 tahun
6) Riwayat
penyakit jantung, stroke atau tekanan darah >180/110 mmHg
7) Riwayat gangguan faktor pembekuan darah atau kencing
manis >20 tahun
8) Kanker
payudara atau dicurigai kanker payudara
9) Migrain
dan gejala neurologik fokal (epilepsi/riwayat epilepsi)
10) Tidak
dapat mengunakan pil secara teratur setiap hari(Saifuddin,2002)
h. Efek
Samping KB Pil
Efek samping KB Pil dibagi menjadi
dua yaitu :
1)
Ringan
Berupa mual muntah, pertambahan
berat badan, perdarhan tidak teratur, retensi cairan, edema, mastalgia, sakit
kepala, timbulnya jerawat, alopesia dan keluhan ringan lainnya. Keluhan ini
berlangsung pada bulan-bulan pertama pemakaian pil.
2)
Berat
Dapat terjadi trombo-embolisme,
mungkin karena terjadi peningkatan aktivitas faktor-faktor pembekuan atau
karena pengaruh vaskuler secara langsung. Angka kejadian trombo-embolisme ini
dilaporkan 4-9 kali lebih tinggi dari wanita bukan pemakai pil dari golongan
umur yang sama. Namun angka kematian yang terjadi amat rendah, yaitu 3 per
100.000 wanita pemakai pil, hal ini diamati pada wanita-wanita pemakai pil di
negara Barat.
Mengenai kemungkinan timbulnya
karsinoma serviks uteri, menurut penelitian-penelitian yang dipercaya di luar
negeri, dikatakan bahwa tidak diperoleh hubungan yang bermakana antara pemakai
pil dengan kanker serviks ataupun dengan displasia serviks. (Rustam,1998).
i.
Penggunaan KB Pil
Waktu mulai menggunakan pil
kombinasi yaitu :
1) Setiap
saat selagi haid, untuk menyakinkan kalau perempuan itu tidak hamil
2) Hari
pertama sampai hari ke 7 siklus haid
3) Boleh menggunakan pada hari ke 8 tetapi perlu
menggunakan meode kontrasepsi yang lain (kondom) mulai hari ke-8 sampai hari ke
14 atau tidak melakukan hubungan seksual sampai perempuan telah menghabiskan
paket pil tersebut.
4) Setelah melahirkan :
a) Setelah
6 bulan pemberian ASI ekslusif
b) Setelah 3 bulan dan tidak menyusui
c) Pasca keguguran (segera atau dalam waktu 7
hari)
d) Bila
berhenti menggunakan kontrasepsi injeksi dan ingin menggantikan dengan pil
kombinasi, pil dapat segera diberikan tanpa perlu menunggu haid.
(Saifuddin,2002)
Cara mempergunakan KB Pil adalah
sebagai berikut :
1) Sebaiknya
pil diminum setiap hari, lebih baik pada saat yang sama setiap hari
2) Pil
yang pertama dimulai pada hari pertama sampai sampai hari hari ke-7 siklus
haid.
3) Sangat dianjurkan penggunaanya pada hari
pertama haid.
4) Beberapa
paket pil mempunyai 28 pil, yang lain 21 pil. Bila paket 28 pil habis,
sebaiknya anda mulai minum pil dari paket yang baru. Bila paket 21 habis,
sebaiknya tunggu 1 minggu baru kemudian mulai minum pil dari paket yang baru.
5) Bila
muntah dalam waktu 2 jam setelah menggunakan pil, ambillah pil yang lain atau
menggunakan metode kontrasepsi yang lain.
6) Bila
terjadi muntah hebat, atau diare lebih dari 24 jam, maka bila keadaan
memungkinkan dan tidak memperburuk keadaan Anda, pil dapat diteruskan.
7) Bila
muntah dan diare berlangsung sampai 2 hari atau lebih, cara penggunaan pil
mengikuti cara menggunakan pil lupa.
8) Bila
lupa minum 1 pil (hari 1-21), sebaiknya minum pil tersebut segera setelah ingat
walaupun harus minum 2 pil pada hari yang sama. Tidak perlu meggunakan metode
kontrasepsi yang lain. Bila lupa 2 pil atau lebih (hari 1-21), sebainya minum 2
pil setiap hari sampai sesuai skedul yang ditetapkan. Juga sebaiknya
menggunakan metode kontrasepsi yang lain atau tidak melakukan hubungan seksual
sampai telah menghsbiskan paket pil tersebut.
9) Bila
tidak haid, perlu segera ke klinik untuk tes kehamilan.
Beberapa jenis obat dapat mengurangi efektivitas pil, seperti rifampisin, fenitoin (Dilantin), barbiturat, griseofulvin, trisiklik antidepresan, ampisilin dan penisilin, tetrasiklin. Klien yang memakai obat-obatan di atas untuk jangka panjang sebaiknya menggunakan pil kombinasi dengan dosis 50 μg atau dianjurkan menggunakan metode kontrasepsi yang lain.(Saifuddin,2002)
Beberapa jenis obat dapat mengurangi efektivitas pil, seperti rifampisin, fenitoin (Dilantin), barbiturat, griseofulvin, trisiklik antidepresan, ampisilin dan penisilin, tetrasiklin. Klien yang memakai obat-obatan di atas untuk jangka panjang sebaiknya menggunakan pil kombinasi dengan dosis 50 μg atau dianjurkan menggunakan metode kontrasepsi yang lain.(Saifuddin,2002)
|
2.5 Kerangka Konsep
Keterangan :
: Diteliti
: Tidak di Teliti
BAB
3
METODE
PENELITIAN
3.1 Jenis
Penelitan
Jenis
penelitian ini adalah penelitian deskriptif, karena subyek penelitian diamati
apa adanya tanpa bentuk intervensi apapun, rancangan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah cross sectional,
karena variabel pada penelitian ini diamati pada saat yang bersamaan
(Notoatmojo, 2003)
3.2 Tempat
dan Waktu Penelitian
1. Tempat
penelitian
Penelitian
ini akan dilaksanakan di Polindes Lingsar Tahun 2010.
2. Waktu
Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2010.
3.3 Populasi
dan Sampel Penelitian
1. Populasi
Penelitian
Populasi
adalah keseluruhan obyek penelitian (Notoatmojo, 2005). Populasi penelitian :
Ibu akseptor Pil KB yang aktif di
Polindes Lingsar.
2. Sampel
Menurut
Sugiono (2000), sample merupakan sebagian dari jumlah dan karakteristik yang
dimiliki populasi tersebut. Ibu-ibu yang menggunakan akseptor Pil KB yang aktif
: 686 jiwa
3. Jumlah
dan besar sampel
Sampel
penelitian adalah sebagian yang diambil dari keseluruhan obyek diteliti dan di
anggap mewakili seluruh populasi (Notoatmojo, 2005)
n =
Keterangan :
n : Jumlah sampel awal
P : Sifat suatu keadaan dalam persen jika
tidak diketahui dianggap 50%
q : 100% - P
L : Derajat ketepatan yang dipergunakan
lazimnya 5%
Dan
n1 =
Keterangan
n1
= Jumlah sampel sebenarnya
N
= Jumlah populasi
S
= Standar deviasi yang diperkirakan di populasi
Kriteria
inklusi :
Ibu
yang menjadi akseptor KB PIL tercatat di polindes Lingsar.
Kriteria
eksklusi
Ibu
yang peserta KB PIL yang memiliki rekam medis tidak lengkap.
4. Teknik
sampeling
Pengambilan
sampel dengan menggunakan metode sistematik. Random sampling yaitu dengan
membagi jumlah populasi dengan perkiraan jumlah sampel yang diinginkan.
Hasilnya interval sampel, sampel diambil dengan membuat koesionner secara acak
kemudian membagi jumlah sampel yang diinginkan. (Budiarto. 2004).
3.4 Definisi
Operasional Variabel
1.
Definisi Operasional
Variabel
Definisi
operasional variabel merupakan penjelasan tentang pengertian dan variabel,yang
diteliti, cara pengamatan atau ukuran masing-masing variabel. Penyajian
definisi operasional menggunakan narasi atau matrik (Purnadhibrata, 2005).
Tabel
1 : DEFINISI OPERASIONAL PENELITIAN
Variabel
|
Sub variabel
|
Definisi operasional
|
Cara Ukur
|
Alat ukur
|
Hasil ukur
|
Skala Ukur
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
Gambaran karakteristik akseptor KB Pil
|
|
Alasan yang
mempengaruhi responden memilih kontrasepsi pil
|
|
|
|
|
|
Umur
|
Waktu
yang telah dilewati dalam kehidupan dari lahir sampai saat penelitian.
a.
Usia
reproduksi sehat : Jika ibu berusia :
§
20
– 25
§
25
– 30
§
30
– 35
b. Usia
reproduksi resiko tinggi jika ibu berusia
§
>
20
§
<
35
|
Menelusuri
rekam medis/ kartu ibu
|
Format pengumpulan data
|
1.
Usia
reproduksi sehat :
20 – 35 thn
2. Usia reproduksi resiko tinggi :
< 20 - > 35 thn
|
Nominal
|
|
Pendidikan
|
Jenjang pendidikan
formal terakhir yang diperoleh responden sesuai pengukuran saat penelitian
dengan kategori :
a. Rendah
: SD /SMP
b. Sedang:
SMA/SMK
c.
Tinggi : Perguruan
Tinggi
|
Menelusuri rekam
medis/ kartu ibu
|
Format pengumpulan data
|
1. Rendah
2. Sedang
3. Tinggi
|
ordinal
|
|
Pekerjaan
|
Jenis pencaharian
responden yang menjadi sumber penghasilan. Dikategorikan :
a.
Bekerja = TNI, PNS.
Petani, Nelayan, Buruh dan Wiraswasta.
b.
Tidak
bekerja = Jika ibu tidak bekerja tidak menghasilkan uang
|
Menelusuri rekam medis/ kartu ibu
|
Format
pengumpulan data
|
1.
Bekerja
2.
Tidak
bekerja
|
Nominal
|
||
|
Paritas
|
Jumlah anak yang dilahirkan responden sampai saat
penelitian.
a.
Parietas
sehat : Jika ibu memliki anak :
-
1
(satu)
-
2
(dua)
-
3
(tiga)
-
4
(empat)
b.
Paritas resiko tinggi : jika ibu memiliki anak > 4
|
Menelusuri rekam medis/ kartu ibu
|
Format
pengumpulan data
|
1.
Jika
ibu memliki anak 1 – 4
2. Jika
ibu memiliki anak > 4
|
Nominal
|
||
3.5 Jenis
dan Teknis Pengumpulan Data
1.
Jenis data yang
dikumpulkan
a) Data
Primer
Data primer terdiri dari : Umur, Pendidikan,
pekerjaan, paritas, kegagalan dan keluhan ibu,
b) Data
Sekunder
Data sekunder adalah
jumlah ibu yang memilih kontrasepsi Pil.
2. Cara
pengumpulan data
Data
identitas ibu yang meliputi umur, pendidikan, pekerjaan dan parietas dikumpulkan dengan melihat kohort ibu/kartu
ibu kemudian dicatat kedalam format quisioner. Data jumlah ibu yang memilih
kontrasepsi Pil dikumpulkan dari pencatatan rekapan jumlah ibu yang menggunakan
KB PIL yang tercatat di laporan Akseptor KB di Puskesmas Lingsar.
3. Insterumen
Pengumpulan Data
Insterumen
yang dipergunakan dalam pengumpulan data, pada penelitian ini adalah format quisioner.
3.6 Pengolahan
dan analisis data.
1.
Pengolahan Data
Setelah data
terkumpul melalui pengumpulan data, maka dilakukan pengolahan data yang melalui
bebepa tahapan sebagai berikut:
a) Seleksi data (Editing)
Dimana penulis
akan melakukan penelitian terhadap data yang diperoleh dan diteliti apakah
terdapat kekeliruan atau tidak dalam penelitian.
b) Pemberian kode (Coding)
Setelah
dilakukan editing, selanjutnya penulis memberikan kode tertentu pada tiap-tiap
data sehingga memudahkan dalam melakukan analisis data.
c) Pengelompokkan data (Tabulating)
Pada
tahap ini, jawaban-jawaban responden yang sama dikelompokkan dengan teliti dan
teratur lalu dihitung dan dijumlahkan, kemudian dituliskan dalam bentuk
tabel-tabel.
2.
Teknik Analisis Data
Analisis
data merupakan suatu proses / analisa yang dilakukan secarea sistematis
terhadap data yang telah dikumpulkan dengan tujuan supaya tran dan
realisasionsip bias dideteksi (Nursalam, 2001). Adapun teknik analisa data pada
penelitian dengan menggunakan presentasi (%).
Keterangan :
P : Hasil pembagian antara frekuensi responden yang
termasuk kategori
f : Frekuensi responden yang temasuk kategori
n : jumlah keseluruhan responden
DAFTAR PUSTAKA
Hartanto Hanafi
(1996) Keluarga Berencana dan Kontrasepsi, Jakarta Pustaka Sinar Harapan
Mansjoer Arif (2001), Kapita Selekta Kedokteran, Jilid
Kedua, Edisi Ketiga, Jakarta,Media Aesculapius.
Menteri Negara
Kependudukan dan Kepala BKKBN (1998)
Mochtar Rustam,
MPH (2000) Sinopsis Obsetetri, Jilid kedua, Edisi Kedua Jakarta Penerbit
Buku Kedokteran EGC
Notoatmojo, S.
(2003) Ilmu Kesehatan Masyarakat Perinsip-Perinsip Dasar, Jakarta PT. Rineka Cipta
Nursalam, Siti
Pariani (2001) Pendekatan Prsaktis MetodologiRiset Keperawanan, Jakarta,
Yayasan Bina Pustaka
Puskesmas
Lingsar ( 2009), Laporan Akseptor KB,Puskesmas
Lingsar
Saifudin, A.B
(2003) Buku Pedoman Praktis Pelayanan Kontrasepsi, Jakarta Yayasan Bina
Pustaka.
Saiful Abdul
Bahri, Biran Affandi dan Enriquito R.Lu(2005), Buku Panduan Praktis
Pelayanan Kontrasepsi, Jakarta, Yayasan Bina Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar