ISI SURVEI SINGKAT DI BAYAR!! http://www.indosurvei.com/exostan

Jumat, 15 Juni 2012

PRIMARY HEALTH CARE


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sebelum Deklarasi Alma Ata tahun 1978 tentang Perawatan Kesehatan Utama (PHC), Indonesia telah mengembangkan berbagai bentuk Puskesmas di beberapa daerah. Berdasarkan penelitian pada tahun 1976 diketahui bahwa 200 masyarakat kegiatan kesehatan berbasis (CBHA) telah diterapkan dan dilaksanakan dalam masyarakat
Seiring waktu, Puskesmas telah berkembang pesat dalam berbagai bentuk CBHA dan salah satu dari itu dicatat sebagai Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu). Aktivitas itu meliputi lima program utama, yaitu keluarga perencanaan, kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, imunisasi dan diare pencegahan. Selain Posyandu, ada rumah sakit bersalin desa (VMH) yang dikelola oleh bidan desa sebagai cara untuk membuat kesehatan ibu dan anak dekat dengan masyarakat jasa
CBHA dapat tumbuh secara progresif karena didukung oleh pusat kesehatan. Namun, CBHA pergi ke penurunan ketika krisis moneter pada tahun 1997 meledak yang mengakibatkan multi-dimensi krisis. Krisis menciptakan reformasi total dalam banyak aspek, termasuk di sektor kesehatan. Meskipun penting, desentralisasi menguasai aspek yang paling pembangunan, Termasuk sektor kesehatan. Ini telah benar-benar mengubah model perencanaan, yang sebelumnya adalah sentralisasi menjadi tergantung pada masing-masing kabupaten. Ini memiliki implikasi pada prioritas pengaturan masing-masing kabupaten. Banyak perhatian lebih pada pemerintah daerah aspek kuratif daripada promotif dan tindakan pencegahan. Setelah euforia demokrasi berakhir, semua sektor termasuk kesehatan mulai menghidupkan kembali dan merevisi prioritas mereka untuk skala yang lebih baik. Pada tingkat visi misi pusat dan nilai-nilai Depkes dirumuskan dan dijelaskan ke 4 strategi utama yaitu:
1.      Untuk mengaktifkan dan memberdayakan masyarakat hidup sehat
2.      Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas
3.      Untuk meningkatkan sistem informasi surveilans, monitoring dan kesehatan
4.      Untuk meningkatkan pembiayaan kesehatan
Semua strategi di atas terkait dengan Primary Health Care, dua yang pertama pada nomor 1 dan 2 erat terkait dengan perawatan kesehatan primer. Hal itu menunjukkan peran pentingnya Primary Health Care dalam pembangunan kesehatan di Indonesia.
Oleh karena itu, maka kami membuat makalah ini untuk membuka wawasan pembaca mengenai konsep dasar sebenarnya dari Primary Health Care itu sendiri dan membahas pengimplementasiannya di Negara Indonesia khususnya di tengah masyarakat sekitar.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Konsep  Primary Health Care (PHC).
2.      Perkembangan Primary Health Care (PHC) di Indonesia.

1.3 Tujuan dan Manfaat
1.      Untuk mengetahui konsep Primary Health Care (PHC) secara umum.
2.      Untuk mengetahui latar belakang Primary Health Care (PHC).


BAB ll
PEMBAHASAN

2.1        KONSEP PRIMARY HEALTH CARE (PHC)
Pelayanan kesehatan primer atau PHC merupakan pelayanan kesehatan essensial yang dibuat dan bisa terjangkau secara universal oleh individu dan keluarga di dalam masyarakat. Fokus dari pelayanan kesehatan primer luas jangkauannya dan merangkum berbagai aspek masyarakat dan kebutuhan kesehatan. PHC merupakan pola penyajian pelayanan kesehatan dimana konsumen pelayanan kesehatan menjadi mitra dengan profesi dan ikut serta mencapai tujuan umum kesehatan yang lebih baik.
Akses ke pelayanan kesehatan merupakan hak asasi manusia dan negara bertanggung jawab untuk memenuhinya. Di beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia, pelayanan kesehatannya tumbuh menjadi industri yang tak terkendali dan menjadi tidak manusiawi. Mengalami hal yang oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai “the commercialization of healthcare in unregulated health systems”.Kondisi ini ditandai dengan maraknya komersialisasi pelayanan dan pendidikan, yang dipicu oleh pembiayaan kesehatan yang belum baik. Setelah deklarasi Alma Ata (1978), program kesehatan menjadi gerakan politik universal. Deklarasi ini telah menjadi tonggak sejarah peradaban manusia.Kesehatan diakui sebagai hak asasi manusia tanpa memandang status sosial ekonomi, ras, dan kewarganegaraan, agama,dan gender.
Sebagai hak asasi manusia, kesehatan menjadi sektor yang harus diperjuangkan,serta mengingatkan bahwa kesehatan berperan sebagai alat pembangunan sosial,dan bukan sekadar hasil dari kemajuan pembangunan ekonomi semata. Kesadaran ini melahirkan konsep primary health care (PHC) yang intinya: Pertama, menggalang potensi pemerintah- swasta-masyarakat lintas sektor, mengingat kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Kedua, menyeimbangkan layanan kuratif dan preventif serta menolak dominasi elite dokter yang cenderung mengutamakan pelayanan rumah sakit, peralatan canggih, dan mahal. Ketiga, memanfaatkan teknologi secara tepat guna pada setiap tingkat pelayanan. Berbagai negara di belahan dunia, seperti di Uni Eropa, Amerika Latin, serta di beberapa negara Asia, berhasil menata kembali sistem kesehatannya dengan kembali menerapkan primary health care (PHC) sebagai ujung tombak pembangunan kesehatan.

2.1.1        DEFINISI PHC
Primary Health Care ( PHC ) adalah pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan teknologi praktis, ilmiah dan sosial yang dapat diterima secara umum baik oleh individu maupun keluarga dalam masyarakat melalui partisipasi mereka sepenuhnya, serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk memelihara setiap tingkat perkembangan mereka dalam semangat untuk hidup mandiri (self reliance) dan menentukan nasib sendiri (self determination).
Pelayanan Kesehatan Primer / PHC merupakan strategi yang dapat dipakai untuk menjamin tingkat minimal dari pelayanan kesehatan untuk semua penduduk. PHC menekankan pada perkembangan yang bisa diterima, terjangkau, pelayanan kesehatan yang diberikan adalah essensial bisa diraih,  dan mengutamakan pada peningkatan serta kelestarian yang disertai percaya pada diri sendiri disertai partisipasi masyakarat dalam menentukan sesuatu tentang kesehatan.
2.1.2        UNSUR UTAMA PHC
Tiga unsur utama yang terkandung dalam PHC adalah sebagai berikut :
a.       Mencakup upaya-upaya dasar kesehatan
b.      Melibatkan peran serta masyarakat
c.       Melibatkan kerjasama lintas sektoral
2.1.3        PRINSIP PHC
Pada tahun 1978, dalam konferensi Alma Ata ditetapkan prinsip-prinsip PHC sebagai pendekatan atau strategi global guna mencapai kesehatan bagi semua. Lima prinsip PHC sebagai berikut :
a.    Pemerataan upaya kesehatan
Distribusi perawatan kesehatan menurut prinsip ini yaitu perawatan primer dan layanan lainnya untuk memenuhi masalah kesehatan utama dalam masyarakat harus diberikan sama bagi semua individu tanpa memandang jenis kelamin, usia, kasta, warna, lokasi perkotaan atau pedesaan dan kelas sosial.
b.    Penekanan pada upaya preventif
Upaya preventif adalah upaya kesehatan yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan dengan peran serta individu agar berprilaku sehat serta mencegah berjangkitnya penyakit.
c.       Penggunaan teknologi tepat guna dalam upaya kesehatan
Teknologi medis harus disediakan yang dapat diakses, terjangkau, layak dan diterima budaya masyarakat (misalnya penggunaan kulkas untuk vaksin cold storage).
d.      Peran serta masyarakat dalam semangat kemandirian
Peran serta atau partisipasi masyarakat untuk membuat penggunaan maksimal dari lokal, nasional dan sumber daya yang tersedia lainnya. Partisipasi masyarakat adalah proses di mana individu dan keluarga bertanggung jawab atas kesehatan mereka sendiri dan orang-orang di sekitar mereka dan mengembangkan kapasitas untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat. Partisipasi bisa dalam bidang identifikasi kebutuhan atau selama pelaksanaan.
Masyarakat perlu berpartisipasi di desa, lingkungan, kabupaten atau tingkat pemerintah daerah. Partisipasi lebih mudah di tingkat lingkungan atau desa karena masalah heterogenitas yang minim.

e.       Kerjasama lintas sektoral dalam membangun kesehatan
Pengakuan bahwa kesehatan tidak dapat diperbaiki oleh intervensi hanya dalam sektor kesehatan formal; sektor lain yang sama pentingnya dalam mempromosikan kesehatan dan kemandirian masyarakat. Sektor-sektor ini mencakup, sekurang-kurangnya: pertanian (misalnya keamanan makanan), pendidikan, komunikasi (misalnya menyangkut masalah kesehatan yang berlaku dan metode pencegahan dan pengontrolan mereka); perumahan; pekerjaan umum (misalnya menjamin pasokan yang cukup dari air bersih dan sanitasi dasar) ; pembangunan perdesaan; industri; organisasi masyarakat (termasuk Panchayats atau pemerintah daerah , organisasi-organisasi sukarela , dll).

2.1.5        PROGRAM-PROGRAM PHC
1.      Asuransi kesehatan
2.      Pos obat desa (POD)
3.      Tanaman obat keluarga (TOGA)
4.      Pos kesehatan
5.      Kemitraan dengan sector diluar kesehatan
6.      Peningkatan pemberdayaan masyarakat
7.      Upaya promotif dan preventif 
8.      Pelayanan kesehatan dasar
9.      Tenaga kesehatan sukarela
10.  Kader kesehatan
11.  Kegiatan peningkatan pendapatan (perkreditan, perikanan, industri rumah tangga)

Dalam pelaksanaan PHC harus memiliki 8 elemen essensial yaitu :
a.       Pendidikan mengenai masalah kesehatan dan cara pencegahan penyakit serta pengendaliannya
b.      Peningkatan penyedediaan makanan dan perbaikan gizi
c.       Penyediaan air bersih dan sanitasi dasar
d.      Kesehatan Ibu dan Anak termasuk KB
e.       Imunisasi terhadap penyakit-penyakit infeksi utama
f.       Pencegahan dan pengendalian penyakit endemic setempat
g.      Pengobatan penyakit umum dan ruda paksa
h.      Penyediaan obat-obat essensial

2.1.6           TUJUAN PHC
TUJUAN UMUM
Mencoba menemukan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang diselenggarakan sehingga akan dicapai tingkat kepuasaan pada masyarakat yang menerima pelayanan.
TUJUAN KHUSUS
1.      pelayanan harus mencapai keseluruhan penduduk yang dilayani
2.      pelayanan harus dapat diterima oleh penduduk yang dialami
3.      pelayanan harus berdasarkan kebutuhan medis dari populasi yang dilayani
4.      pelayanan harus secara maksimum menggunakan tenaga dan sumber-sumber daya lain dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

2.1.7            RUANG LINGKUP PHC
a.       Pendidikan mengenai masalah kesehatan dan cara
b.      pencegahan penyakit serta pengendaliannya.
c.       Peningkatan penyediaan makanan dan perbaikan gizi
d.      Penyediaan air bersih dan sanitasi dasar.
e.       Kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana
f.       Immuniasi terhadap penyakit-penyakit infeksi utama
g.      Pencegahan dan pengendalian penyakit endemik setempat
h.      Pengobatan penyakit umum dan ruda paksa.
i.        Penyediaan obat-obat essensial.

2.1.8           CIRI-CIRI PHC
a.       Pelayanan yang utama dan intim dengan masyarakat
b.      Pelayanan yang menyeluruh
c.       Pelayanan yang terorganisasi
d.      Pelayanan yang mementingkan kesehatan individu maupun masyarakat
e.       Pelayanan yang berkesinambungan
f.       Pelayanan yang progresif
g.       Pelayanan yang berorientasi kepada keluarga
h.      Pelayanan yang tidak berpandangan kepada salah satu aspek saja

2.1.9     FUNGSI PHC
             PHC hendaknya memenuhi fungsi-fungsi sebagai berikut:
1.      Pemeliharaan kesehatan
2.      Pencegahan penyakit
3.      Diagnosis dan pengobatan
4.      Pelayanan tindak lanjut
5.      Pemberian sertifikat

2.2 PERKEMBANGAN PHC DI INDONESIA
PHC merupakan hasil pengkajian, pemikiran, pengalaman dalam pembangunan kesehatan dibanyak Negara yang diawali dengan kampanye masal pada tahun 1950-an dalam pemberantasanpenyakit menular, karena pada waktu itu banyak Negara tidak mampu mengatasi dan menaggulangiwabah penyakit TBC, Campak, Diare dsb.
Pada tahun 1960 teknologi Kuratif dan Preventif dalam struktur pelayanan kesehatan telahmengalami kemajuan. Sehingga timbulah pemikiran untuk mengembangkan konsep ”Upaya DasarKesehatan ”.
Pada tahun 1972/1973, WHO mengadakan studi dan mengungkapkan bahwa banyak negaratidak puas atas sistem kesehatan yang dijalankan dan banyak issue tentang kurangnya pemerataanpelayanan kesehatan di daerah – daerah pedesaan. Akhirnya pada tahun 1977 dalam SidangKesehatan Sedunia ( World Health Essembly ) dihasilkan kesepakatan ”Health For All by The Year2000 atau Kesehatan Bagi Semua Tahun 2000 dengan Sasaran Semesta Utamanya adalah :”Tercapainya Derajat Kesehatan yang Memungkinkan Setiap Orang Hidup Produktif Baik SecaraSoial Maupun Ekonomi”. Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan perubahanorientasi dalam pembangunan kesehatan yang meliputi perubahan – perubahan dari :
  • Pelayanan Kuratif ke Promotif dan Preventif
  • Daerah Perkotaan ke Pedesaan
  • Golongan Mampu ke Golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
  • Kampanya Massal ke Upaya Kesehatan terpadu.







BAB II
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
PHC merupakan hasil pengkajian, pemikiran, pengalaman dalam pembangunan kesehatan dibanyak negara yang diawali dengan kampanye masal pada tahun 1950-an dalam pemberantasan penyakit menular, karena pada waktu itu banyak negara tidak mampu mengatasi dan menaggulangi wabah penyakit TBC, Campak, Diare dan sebagainya.
Primary Health Care ( PHC ) adalah pelayanan kesehatan pokok yang berdasarkan kepada metode dan teknologi praktis, ilmiah dan sosial yang dapat diterima secara umum baik oleh individu maupun keluarga dalam masyarakat melalui partisipasi mereka sepenuhnya, serta dengan biaya yang dapat terjangkau oleh masyarakat dan negara untuk memelihara setiap tingkat perkembangan mereka dalam semangat untuk hidup mandiri (self reliance) dan menentukan nasib sendiri (self determination).

Lima prinsip PHC sebagai berikut :
a.       Pemerataan upaya kesehatan
b.      Penekanan pada upaya preventif
c.       Penggunaan teknologi tepat guna dalam upaya kesehatan
d.      Peran serta masyarakat dalam semangat kemandirian
e.       Kerjasama lintas sektoral dalam membangun kesehatan

Di Indonesia, pelaksanaan Primary Health Care secara umum dilaksanakan melaui pusat kesehatan dan di bawahnya (termasuk sub-pusat kesehatan, pusat kesehatan berjalan) dan banyak kegiatan berbasis kesehatan masyarakat seperti Rumah Bersalin Desa dan Pelayanan Kesehatan Desa seperti Layanan Pos Terpadu (ISP atau Posyandu). Secara administratif, Indonesia terdiri dari 33 provinsi, 349 Kabupaten dan 91 Kotamadya, 5.263 Kecamatan dan 62.806 desa.
Di Indonesia, PHC memiliki 3 (tiga) strategi utama, yaitu kerjasama multisektoral, partisipasi masyarakat, dan penerapan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dengan pelaksanaan di masyarakat. Dan sampai saat ini semua penerapan itu telah berjalan meskipun ada beberapa hambatan dalam pelaksanaannya.




Tidak ada komentar: