BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pelayanan
bermutu atau berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary E. Cross
mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan
dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa
sakitdan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang panjang, rasa hormat,
kebaikan.
Pelayanan
kesehatan adalah Setiap upaya yang di selenggarakan secara sendiri atau
bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan
perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
Semakin
tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk
mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima
produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu peningkatan
mutu kinerja setiap bidan perlu dilakukan terus menerus.
Untuk
dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat
dilaksanakan. Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana
,dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu
pelayanan kesehatan (Quality Assurance Program). Sekalipun aspek kepuasan
tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata
penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan , namun karena ruang
lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang
diperkirakan. Sesungguhnyalah seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan
pasien sangat bervariasi sekali.oleh karena itu,para petugas kesehatan harus
tetap menjaga program mutu, termasuk program prospektif,konkuren dan
retrospektif serta internal dan eksternal.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Pengertian program menjaga mutu?
2. Bentuk-bentuk Program menjaga mutu?
2. Apa yang dimaksud dengan program menjaga
mutu internal?
1.3 Tujuan
2. Untuk
mengetahui bentuk-bentuk program menjaga mutu
3. Untuk mengetahui apa yang dimaksud
dengan program menjaga mutu Internal
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PROGRAM MENJAGA MUTU
a)
Pengertian
Pengertian program menjaga mutu
terdiri dari beberapa bentuk antara lain adalah:
·
Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang
berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan menilai pelayanan
yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, serta
menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu pelayanan (Maltos
& Keller, 1989).
·
Program menjaga mutu adalah suatu proses untuk memperkecil
kesenjangan antara penampilan yang ditemukan dengan keluaran yang diinginkan
dari suatu sistem, sesuai dengan batas-batas teknologi yang dimiliki oleh
sistem tersebut (Ruels & Frank, 1988).
·
Program menjaga mutu adalah suatu upaya terpadu yang mencakup
identifikasi dan penyelesaian masalah pelayanan yang diselenggarakan, serta
mencari dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada untuk lebih meningkatkan
mutu pelayanan (The American Hospital Association 1988).
·
Program menjaga mutu adalah suatu program berlanjut yang
disusun secara objektif dan sistematis dalam memantau dan menilai mutu dan
kewajaran pelayanan, menggunakan berbagai peluang yang tersedia untuk
meningkatkan pelayanan yang diselenggarakan serta menyelesaikan berbagai
masalah yang ditemukan (Joint Commission on Acreditation of Hospitals, 1988).
b)
Tujuan
Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat
pokok, yang jika disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
·
Tujuan antara.
Tujuan antara yang ingin dicapai
oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu pelayanan. Jika dikaitkan
dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah
serta prioritas masalah mutu berhasil ditetapkan.
·
Tujuan akhir.
Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh
program menjaga mutu ialah makin meningkatnya mutu pelayanan. Jika dikaitkan
dengan kegiatan program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah
dan penyebab masalah mutu berhasil diatasi.
c)
Manfaat
Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak manfaat
yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat yang dimaksudkan adalah :
·
Dapat lebih meningkatkan efektifitas pelayanan
kesehatan.Peningkatan efektifitas yang dimaksud di sini erat hubungannya dengan
dapat diselesaikannya masalah yang tepat dengan cara penyelesaian masalah yang
benar. Karena dengan diselenggarakannya program menjaga mutu dapat diharapkan
pemilihan masalah telah dilakukan secara tepat serta pemilihan dan pelaksanaan
cara penyelesaian masalah telah dilakukan secara benar.
·
Dapat lebih meningkatkan efesiensi pelayanan
kesehatan.Peningkatan efesiensi yang dimaksudkan disini erat hubungannya dengan
dapat dicegahnya penyelenggaraan pelayanan yang berlebihan atau yang dibawah
standar. Biaya tambahan karena pelayanan yang berlebihan atau karena harus
mengatasi berbagai efek samping karena pelayanan yang dibawah standar akan
dapat dicegah.
·
Dapat lebih meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan. Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah
sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan
penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar
dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
·
Dapat melindungi pelaksana pelayanan kesehatan dari
kemungkinan munculnya gugatan hukum.
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan dan keadaan
sosial ekonomi masyarakat serta diberlakukannya berbagai kebijakan perlindungan
publik, tampak kesadaran hukum masyarakat makin meningkat pula. Untuk
melindungi kemungkinan munculnya gugatan hukum dari masyarakat yang tidak puas
terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan
kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya.
Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat penting, karena
apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah diharapkan
terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan berdampak pada
peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan .
d) Syarat.
Syarat program
menjaga mutu banyak macamnya, beberapa dari persyaratan yang dimaksud dan
dipandang penting ialah:
1. Bersifat khas.
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah harus bersifat khas, dalam arti
jelas sasaran, tujuan dan tata cara pelaksanaannya serta diarahkan hanya untuk
hal-hal yang bersifat pokok saja. Dengan adanya syarat seperti ini, maka
jelaslah untuk dapat melakukan program menjaga mutu yang baik perlu disusun
dahulu rencana kerja program menjaga mutu.
2. Mampu melaporkan setiap penyimpangan.
Syarat kedua yang harus dipenuhi ialah kemampuan untuk melaporkan setiap
penyimpangan secara tepat, cepat dan benar. Untuk ini disebut bahwa suatu
program menjaga mutu yang baik seyogianya mempunyai mekanisme umpan balik yang
baik.
3. Fleksibel dan berorientasi pada masa depan.
Syarat ketiga yang harus dipenuhi ialah sifatnya yang fleksibel dan
berorientasi pada masa depan. Program menjaga mutu yang terlau kaku dalam arti
tidak tanggap terhadap setiap perubahan, bukanlah program menjaga mutu yang
baik.
4. Mencerminkan dan sesuai dengan keadaan organisasi.
Syarat keempat yang harus dipenuhi ialah harus mencerminkan dan sesuai
dengan keadaan organisasi. Program menjaga mutu yang berlebihan, terlalu
dipaksakan sehingga tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, tidak akan
ekonomis dan karena itu bukanlah suatu program yang baik.
5. Mudah dilaksanakan.
Syarat kelima adalah tentang kemudahan pelaksanaannya, inilah sebabnya
sering dikembangkan program menjaga mutu mandiri (Self assesment). Ada
baiknya program tersebut dilakukan secara langsung, dalam arti dilaksanakan
oleh pihak-pihak yang melaksanakan pelayanan kesehatan .
6. Mudah dimengerti.
Syarat keenam yang harus dipenuhi ialah tentang kemudahan pengertiannya.
Program menjaga mutu yang berbelit-belit atau yang hasilnya sulit dimengerti,
bukanlah suatu program yang baik.
e) Metoda Yang Digunakan Pada Program Menjaga Mutu
Untuk mengukur dan menilai mutu
asuhan dilaksanakan melalui berbagai metoda sesuai kebutuhan.
Metoda yang digunakan adalah :
·
Audit adalah pengawasan yang
dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan keluaran apakah dilaksanakan
sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit dapat dilaksanakan konkuren atau
retrospektif, dengan menggunakan data yang ada (rutin) atau mengumpulkan data
baru. Dapat dilakukan secara rutin atau merupakan suatu studi khusus.
·
Review merupakan penilaian
terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber daya, laporan
kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada catatan-catatan. Penilaian
dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah informasi memadai maupun
terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang diberikan.
·
Survey dapat dilaksanakan melalui
kuesioner atau interview secara langsung maupun melalui telepon, terstruktur
atau tidak terstruktur. Misalnya : survei kepuasan pasien.
·
Observasi terhadap asuhan pasien,
meliputi observasi terhadap status fisik dan perilaku pasien.
2.2
BENTUK-BENTUK PROGRAM MENJAGA MUTU
a) Program Menjaga Mutu prospektif
Program menjaga mutu prospektif/prospective quality
assurance adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan
kesehatan dilaksanakan, perhatian utama pada standar masukan dan lingkungan.
b) Program Menjaga Mutu Konkuren
Program menjaga mutu konkuren adalah yang diselenggarakan
bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama lebih
ditujukan pada standar proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis, keperawatan
dan non medis yang dilakukan.
c) Program Menjaga Mutu Retrospektif
Program menjaga mutu retrospektif adalah program menjaga
mutu yang dilaksanakan setelah pelayanan kesehatan diselenggarakan. Pada bentuk
ini, perhatian utama lebih ditujukan pada unsur keluaran, yakni menilai
pemanpilan peleyanan kesehatan. Jika penampilan tersebut berada dibawah standar
yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehtan yang diselenggarakan
kurang bermutu.
d) Program Menjaga Mutu Internal (Internal
Quality Assurance)
Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan
organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada
di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di
dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi
secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga
Mutu.
e) Program Menjaga Mutu Eksternal
Pada bentuk ini kedudukan organisasi yang bertanggung
jawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada di luar institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk itu, biasanya untuk suatu wilayah
kerja tertentu dan untuk kepentingan tertentu, dibentuklah suatu organisasi di
luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, yang bertanggung jawab
menyelenggarakan program menjaga mutu.
2.3 PROGRAM MENJAGA MUTU INTERNAL
Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan
organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada
di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di
dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi
secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga
Mutu.
Program menjaga internal Merupakan
salah satu dari bentuk program menjaga mutu. Pada bentuk ini program menjaga
mutu diselenggarakan oleh siatu organisasi yang dibentuk dalam institusi
kesahatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dapat perseorangan dan
ataupun bersama-sama dalam suatu organisasi. Jika dalam bentuk organisasi,
keanggotaannya dapat hanya mereka yang menyelenggarakan pelayanan (seluruhnya
atau hanya perwakilan) atau kumpulan dari para ahli yang tidak terlibat
langsung dalam pelayanan kesehatan.
Untuk hasil yang optimal dianjurkan keanggotaan organisasi
pelaksana program menjaga mutu ini sebaiknya adalah mereka yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan dapat semuanya atau hanya perwakilan.
Karena itu pembentukan organisasi tersebut sebaiknya pada setiap unit
organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan
a) Tujuan
Umum
Tujuan
umum Program Menjaga Mutu adalah untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan.
b) Tujuan
Khusus
Tujuan
khusus Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas lima macam yakni:
·
Diketahuinya masalah
mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarkan,
·
Diketahuinya penyebab
munculnya masalah kesehatan yang diselenggarakan,
·
Tersusunnya upaya
penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang
ditemukan,
·
Terselenggarakan upaya
penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang
ditemukan,
·
Tersusunnya saran
tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan.
c)
Macam-macam Program Menjaga Mutu
Internal
Jika
ditinjau dari peranan para pelaksananya, secara umum dapat dibedakan atas dua
macam:
·
Para pelaksana Program Menjaga Mutu adalah para ahli yang
tidak terlibat dalam pelayanan kesehatan (expert group) yang secara khusus
diberikan wewenang dan tanggung jawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu.
·
Para pelaksana Program Menjaga Mutu adalah mereka yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan (team based), jadi semacam Gugus Kendali
Mutu, sebagaimana yang banyak dibentuk di dunia industri.
Dari dua
bentuk organisasi yang dapat dibentuk ini, yang dinilai paling baik adalah
bentuk yang kedua, karena sesungguhnya yang paling bertanggung jawab
menyelenggarakan Program Menjaga Mutu seyogyanya bukan orang lain melainkan
adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu sendiri.
d)
Pelaksana Program Menjaga Mutu
Internal
·
Program Menjaga Mutu dilaksanakan oleh suatu organisasi yang
dibentuk di dalam institusi kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
·
Sebaiknya keanggotaan organisasi pelaksana program menjaga
mutu adalah mereka yang meyelenggarakan pelayanan kesehatan (dapat semuanya
atau hanya perwakilan)
·
Pembentukan organisasi sebaiknya pada setiap unit organisasi
yang bertanggung jawab menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adapun
yang dapat disimpulkan dari pembahasan makalah ini yaitu :
Program menjaga mutu adalah suatu
upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan menilai
pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah
ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu
pelayanan
Program menjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan
organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program Menjaga Mutu berada
di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di
dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi
secara khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program Menjaga
Mutu
e) Saran
Untuk
memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi,
syarat yang dimaksud mencakup delapan hal pokok yakni: tersedia (available),
wajar (appropriate), berkesinambungan (continue), dapat diterima
(acceptable), dapat dicapai (accesible), dapat dijangkau (affordable),
efisien (efficient) serta bermutu (quality).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar